Peran strategis LP3M dalam mengembangkan dan menjamin mutu pendidikan di Universitas Tompotika Luwuk.
LP3M mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan, serta mengembangkan kualitas pembelajaran dan kompetensi dosen di lingkungan Universitas Tompotika Luwuk.
Merumuskan kebijakan dan standar mutu pendidikan tinggi.
Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal universitas.
Melaksanakan audit mutu internal secara berkala.
Mendampingi program studi dalam menghadapi akreditasi.
Mengembangkan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (OBE).
Meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.
Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan.
Pelaksanaan evaluasi dan monitoring mutu akademik secara berkala.
Pengembangan kurikulum, pembelajaran, dan sistem penilaian yang bermutu.
Peningkatan kompetensi dan profesionalisme dosen serta tenaga kependidikan.
Penyusunan dan pembaruan dokumen mutu, kebijakan, dan SOP LP3M.
Pendampingan program studi dalam akreditasi internal dan eksternal.
Pengelolaan data dan sistem informasi penjaminan mutu universitas.
Pelaksanaan kerja sama dengan lembaga penjaminan mutu eksternal.