Unit pelaksana akademik Universitas Tompotika Luwuk yang bertugas mengembangkan kualitas pendidikan dan menjamin mutu akademik di seluruh program studi.
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Tompotika Luwuk merupakan unit pelaksana akademik yang berperan strategis dalam mengawal mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan universitas. LP3M berfungsi sebagai motor penggerak budaya mutu yang berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang terintegrasi.
Dalam menjalankan tugasnya, LP3M mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, regulasi Kementerian Pendidikan, serta kebijakan internal universitas. LP3M juga berperan aktif dalam pendampingan akreditasi program studi, pengembangan kurikulum berbasis OBE, serta peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.