Jl. Dewi Sartika No. 67 Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah lp3m@untika.ac.id +62 822-1684-4941
LP3M UNTIKA Lembaga Pengembangan Pendidikan & Penjaminan Mutu
PROFIL

Lembaga Pengembangan Pendidikan & Penjaminan Mutu

Unit pelaksana akademik Universitas Tompotika Luwuk yang bertugas mengembangkan kualitas pendidikan dan menjamin mutu akademik di seluruh program studi.

Tentang LP3M

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Tompotika Luwuk merupakan unit pelaksana akademik yang berperan strategis dalam mengawal mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan universitas. LP3M berfungsi sebagai motor penggerak budaya mutu yang berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang terintegrasi.

Dalam menjalankan tugasnya, LP3M mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, regulasi Kementerian Pendidikan, serta kebijakan internal universitas. LP3M juga berperan aktif dalam pendampingan akreditasi program studi, pengembangan kurikulum berbasis OBE, serta peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.

Tugas Pokok

  • Merumuskan kebijakan mutu pendidikan
  • Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
  • Mendampingi akreditasi program studi
  • Mengembangkan kurikulum berbasis OBE
  • Meningkatkan kompetensi dosen & tendik

Fungsi

  • Perencanaan mutu pendidikan
  • Pelaksanaan penjaminan mutu
  • Evaluasi dan monitoring mutu
  • Tindak lanjut hasil audit
  • Pelaporan kinerja mutu
  • Pengembangan budaya mutu

Pusat-Pusat di LP3M

Pusat Pengembangan Pendidikan

Pusat Penjaminan Mutu

Pusat Audit Mutu Internal

Pusat Sertifikasi & Pelatihan